Total Ajukan Hak Kelola 39% di Blok Mahakam, Ini Kata ESDM

Total Ajukan Hak Kelola 39% di Blok Mahakam, Ini Kata ESDM

Citra Fitri Mardiana - detikFinance
Kamis, 11 Mei 2017 20:18 WIB
Foto: Istimewa
Jakarta - PT Total E&P Indonesie sempat mengajukan participating interest (PI) untuk mengelola Blok Mahakam. Menteri ESDM Ignasius Jonan sempat memberi peluang bagi Total untuk mendapat porsi PI yang lebih besar dari semula 30%, menjadi 39%.

Lantas, bagaimana prosesnya saat ini? Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengaku penawaran tersebut belum diputuskan final. Dengan demikian seluruh kajiannya masih dipertimbangkan.

"Mereka mengajukan PI 39%. Pemerintah sedang mengevaluasi," ungkap Arcandra pada detikFinance, Kamis (11/05/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baca juga: Jonan: Pertamina Bisa Tawarkan 39% Hak Kelola Blok Mahakam ke Total

Sementara itu, Menteri Koordinator Kemaritiman, Luhut Panjaitan, mengatakan pihak Total memang menginginkan agar bisa mendapat PI 39% di Blok Mahakam.

"Jadi si Total bersedia akhirnya kita berikan 39%, tapi mereka bayar 39% tadi. Jadi expired kontrak,mau 39% ya bayar sesuai market value mereka, ini kan bagus," kata Luhut, kata Luhut di Kantor Kemenko Kemaritiman, Gedung BPPT, Jakarta Kamis (11/5/2017).

Seperti diketahui Total dan Inpex sudah menjadi operator pengelola Blok Mahakam sejak 6 Oktober 1966. Setelah terus menerus diperpanjang kontrak Total dan Inpex akhirnya berakhir pada 31 Desember 2017 mendatang, lantaran pemerintah mempercayakan pengelolaan Blok Mahakam selanjutnya 100% pada PT Pertamina (Persero).

Baca juga: Total Berpeluang Jadi Operator Blok Mahakam Lagi Pasca 2017 (hns/hns)

Hide Ads