Lantas, bagaimana prosesnya saat ini? Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengaku penawaran tersebut belum diputuskan final. Dengan demikian seluruh kajiannya masih dipertimbangkan.
"Mereka mengajukan PI 39%. Pemerintah sedang mengevaluasi," ungkap Arcandra pada detikFinance, Kamis (11/05/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Menteri Koordinator Kemaritiman, Luhut Panjaitan, mengatakan pihak Total memang menginginkan agar bisa mendapat PI 39% di Blok Mahakam.
"Jadi si Total bersedia akhirnya kita berikan 39%, tapi mereka bayar 39% tadi. Jadi expired kontrak,mau 39% ya bayar sesuai market value mereka, ini kan bagus," kata Luhut, kata Luhut di Kantor Kemenko Kemaritiman, Gedung BPPT, Jakarta Kamis (11/5/2017).
Seperti diketahui Total dan Inpex sudah menjadi operator pengelola Blok Mahakam sejak 6 Oktober 1966. Setelah terus menerus diperpanjang kontrak Total dan Inpex akhirnya berakhir pada 31 Desember 2017 mendatang, lantaran pemerintah mempercayakan pengelolaan Blok Mahakam selanjutnya 100% pada PT Pertamina (Persero).
Baca juga: Total Berpeluang Jadi Operator Blok Mahakam Lagi Pasca 2017 (hns/hns)