Menurut Direktur Utama PT PLN (Persero), Sofyan Basir, selama ini banyak penerima subsidi yang kurang tepat sasaran. Sehingga kebijakan penyeleksian penerima subsidi listrik bisa lebih tepat sasaran.
"Jangan sampai mereka (warga miskin) di sini pelanggan 450 VA dan 900 VA yang terima subsidi, disamakan dengan yang punya penghasilan Rp 5 juta, Rp 7 juta, atau Rp 10 juta, bayar listriknya disubsidi juga oleh negara," kata Sofyan ditemui saat pembagian sembako di Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (31/5/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau begitu kan berarti negara tidak adil, yang mampu disubsidi, yang dhuafa disubsidi, bahkan yang mampu ini pemakaian listriknya lebih besar, jadi subsidi yang diberikan lebih besar," ujarnya.
Subsidi ini sudah seharusnya diberikan kepada masyarakat yang tidak mampu. Bukan orang mampu yang pura-pura miskin supaya dibantu oleh negara.
"Kalau mereka (warga miskin) kan pakai cuma 50 kWh per bulan, tapi kalau di kota pakai kost-kostan pakai 150 kWh, jadi negara membayar kepada mereka lebih besar dibandingkan kepada kaum dhuafa, itu yang tak tidak adil," tambahnya.
Pada awal Ramadan tahun ini, PLN membagi-bagikan sembako pada masyarakat kurang mampu di berbagai wilayah kerjanya. Salah satunya yang dilakukan di Masjid Nurul Iman Tanjung Wangi, Penjaringan, Jakarta Utara ini.
Di pemukiman yang tak jauh dari proyek rusunawa Penjaringan ini, perusahaan setrum pelat merah ini membagikan 15.000 paket sembako kepada kaum dhuafa. Paket sembako tersebut berasal dari uang zakat yang dikumpulkan dari para karyawan PLN yang berjumlah 130.000 orang.
"Kita melaksanakan kewajiban para karyawan PLN berikan zakatnya kepada masyarakat yang membutuhkan, jadi mereka ini punya kewajiban karena ada sebagian harta mereka punya kaum dhuafa," kata Sofyan. (idr/ang)











































