WKP yang diminta PLN di antaranya adalah WKP Ulumbu di Nusa Tenggara Timur (NTT), WKP Mataloko di Nusa Tenggara Barat (NTB), WKP Ciater di Jawa Barat, WKP Atadei di NTT, WKP Songa Wayaua di Maluku Utara, WKP Bonjol di Sumatera Barat, WKP Sipoholon Ria Ria di Sumatera Utara, WKP Gunung Endut di Banten, WKP Cisolok Sukarame di Jawa Barat, WKP Ciremai di Jawa Barat.
Total potensi listrik yang bisa dihasilkan dari 14 WKP tersebut mencapai 1.000 MW. Agar ladang-ladang 'harta karun energi' itu tidak terus terbengkalai, maka PLN ingin mengambil alihnya. PLN pun bisa memperoleh efisiensi kalau memproduksi sendiri uap panas bumi hingga menjadikannya listrik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
PLN berjanji bakal segera memanfaatkan uap panas bumi di 14 WKP tersebut untuk dijadikan listrik yang terjangkau dan ramah lingkungan buat masyarakat.
"Kita menunggu terlalu lama, prosesnya lama padahal sudah tanda tangan PPA selama bertahun-tahun, tapi enggak jalan," ucapnya.
Kalau konsesi 14 WKP itu tak dicabut pemerintah dan dialihkan ke PLN, potensi panas bumi di sana jadi sia-sia. Padahal pemerintah sudah menargetkan adanya listrik sebesar 7.000 MW dari panas bumi di tahun 2025. Lebih baik diserahkan ke PLN supaya proyek-proyek panas bumi bisa dikebut.
"Kalau memang tidak ada masalah, harusnya sampai hari ini sudah ada 5.000 MW. Nyatanya baru ada 1.500 MW, padahal target kita 7.000 MW di 2025. Ada beberapa risiko yang bagi investor mungkin perlu pertimbangan khusus, sehingga kita harus masuk, khususnya yang kita sudah tanda tangan PPA," Nicke menuturkan.
Pihaknya yakin bisa mempercepat proyek-proyek panas bumi karena punya modal yang kuat dan penguasaan tekonologi yang cukup mumpuni.
"Kami yakin bisa kami kembangkan. PLN punya posisi strategis karena kita yang beli listrik dan uapnya, sehingga kita memang harus masuk untuk memberi sinyal kepada semua pihak bahwa panas bumi itu bisa dikembangkan. Faktanya ini bukan barang baru teknologinya," pungkasnya. (mca/ang)











































