Freeport: Belum Ada Perpanjangan Kontrak, Masih Dirundingkan

Freeport: Belum Ada Perpanjangan Kontrak, Masih Dirundingkan

Michael Agustinus - detikFinance
Rabu, 05 Jul 2017 13:01 WIB
Tambang bawah tanah Freeport. Foto: Dok. detikFinance
Jakarta - PT Freeport Indonesia (PTFI) menegaskan bahwa perpanjangan kontrak di Tambang Grasberg, Papua, masih dirundingkan dengan pemerintah. Belum ada kesepakatan, perundingan masih berjalan.

Ada 4 isu yang sedang dinegosiasikan PTFI dengan pemerintah, yaitu jaminan stabilitas investasi, perpanjangan izin operasi, pembangunan smelter, dan divestasi saham. Keempat isu ini satu paket, harus disepakati semuanya sekaligus. Kalau ada 1 isu saja yang tidak mencapai kata sepakat, maka tidak ada deal.

PTFI menginginkan perpanjangan kontrak selama 20 tahun sampai 2041 agar investasi jangka panjangnya senilai hingga US$ 15 miliar mencapai skala keekonomian yang layak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini kan satu kesatuan, jadi masih didiskusikan, masih akan lanjut diskusi dengan pemerintah. Kalau kita plan dari awal kan sampai dengan 2041, tentu ini bergantung semuanya bagaimana kesepakatan itu nanti," ujar Executive Vice President PTFI, Tony Wenas, saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (5/7/2017).

Pihaknya berharap perundingan dengan pemerintah bisa segera selesai sebelum deadline pada Oktober 2017. Seperti diketahui, pemerintah dan PTFI sepakat berunding selama 8 bulan sejak Feberuari sampai Oktober 2017.

"Kita juga berharap secepat mungkin. Kalau bisa kurang dari dua bulan, kenapa harus nunggu dua bulan (sampai deadline bulan Oktober), tapi kan tergantung proses perundingan itu sendiri," ucapnya.

Tony optimistis PTFI dan pemerintah bisa segera menemukan win-win solution yang memuaskan semua pihak. "Optimis lah, kita kerja optimis," tutupnya. (mca/ang)

Hide Ads