600 Buruh Smelter di Cilegon yang Kena PHK Adukan Nasib ke Pemkot

600 Buruh Smelter di Cilegon yang Kena PHK Adukan Nasib ke Pemkot

Muhammad Iqbal - detikFinance
Selasa, 01 Agu 2017 18:46 WIB
Foto: detikcom
Cilegon - Pembukaan kembali ekspor bijih bauksit dan nikel kadar rendah merugikan para investor yang sudah menggelontorkan uang untuk membangun smelter. Salah satu perusahaan yang dirugikan adalah Indoferro di Cilegon. Di mana merusahaan ini terpaksa melakukan PHK terhadap 600 karyawannya atau separuh dari total karyawan perusahaan tersebut.

Terkait hal tersebut, ratusan karyawan PT Indoferro menggelar aksi damai di depan kantor wali kota Cilegon hari ini. Mereka menolak adanya PHK massal yang dilakukan perusahaan pengolahan bijih nikel tersebut.


Dalam tuntutannya, para buruh berharap, perusahaan tidak menempuh jalur PHK untuk menghadapi kendala industri tersebut. Mereka meminta agar ada jalan lain selain PHK secara besar-besaran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Perusahaan jangan hanya bisa ngambil keuntungan, mereka setiap hari bekerja, tapi jangan tiba-tiba mem-PHK, ini bagaikan bom yang dijatuhkan kepada buruh Kota Cilegon," kata perwakilan buruh Kota Cilegon, Rudi Sahrudin saat melakukan audiensi di Kantor Wali Kota Cilegon, Selasa (1/8/2017).

Dampak dari PHK yang tiba-tiba dan massal ini dikhawatirkan bakal berdampak pada perekonomian Kota Cilegon secara keseluruhan. Karena, bukan hanya karyawan yang di-PHK saja yang akan merasakan dampaknya, melainkan juga seluruh keluarga yang menjadi tanggungjawab buruh smelter yang di-PHK tersebut.


Ia menyadari betul bahwa kebijakan perusahaan merupakan imbas dari inkonsistensinya aturan hilirisasi pertambangan, sehingga ia meminta agar pihak-pihat terkait turut mencarikan solusi atas permasalahan tersebut.

"Jika memang pengusaha dirugikan dengan permen ESDM ayo kita sama-sama berjuang. Jangan sampai gara-gara kebijakan pemerintah pusat akan berdampak pada daerah di Indonesia," sambung dia.

Sementara itu, Wali Kota Cilegon Iman Ariyadi menyatakan pihak pemerintah menolak adanya PHK jika tidak sesuai prosedur. Ia meminta agar ditempuh jalur selain PHK.

"Dan saya tegas sampaikan pertama pemkot cilegon berkeberatan dan menolak PHK PT Indoferro, kedua saya minta ada jalan keluar lain untuk melakukan sebelum langkah terakhir yaitu PHK," ungkapnya.

Sekadar informasi, Kementerian ESDM memberikan rekomendasi izin ekspor mineral mentah untuk sejumlah perusahaan pertambangan. Akibatnya, perusahaan smelter yang sudah terlanjur berdiri jadi kekurangan pasokan.

Dampaknya, produksi perusahaan smelter terkendala, padahal perusahaan-perusahaan tersebut telah berinvestasi cukup besar untuk membangun smelter. Akibatnya, PHK menjadi langkah yang sulit dihindari guna mengurangi beban operasional perusahaan sembari menunggu kebijakan tegas dari Kementerian ESDM agar mereka bisa kembali beroperasi normal. (dna/dna)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads