Sri Mulyani: Tidak Ada Kenaikan Harga BBM dan Tarif Listrik di 2018

Sri Mulyani: Tidak Ada Kenaikan Harga BBM dan Tarif Listrik di 2018

Hendra Kusuma - detikFinance
Senin, 21 Agu 2017 16:53 WIB
Foto: Hendra Kusuma
Jakarta - Pemerintah telah mengajukan rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) tahun anggaran 2018 kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Berdasarkan asumsi RAPBN 2018, maka tidak ada kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), elpiji 3 kg, dan listrik.

Asumsi dalam RAPBN 2018, nilai tukar rupiah terhadap dolar (kurs) Rp 13.500 per US$ dan harga minyak dunia US$ 48 per barel.

Sementara anggaran subsidi energi sebesar Rp 103,4 triliun, dengan rincian Rp 51,1 triliun untuk subsidi BBM dan elpiji 3 kg, dan Rp 52,2 triliun untuk subsidi listrik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Subsidi Rp 103,4 triliun dengan asumsi tidak ada perubahan administered prices, tidak ada kenaikan BBM, Elpiji dan listrik, itu sudah sesuai," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Gedung Djuanda, Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (21/8/2017).


Alokasi subsidi energi di 2018 ini khusus yang BBM dan elpiji 3 kg meliputi perbaikan penyaluran untuk memperbaiki ketepatan sasaran, lalu subsidi tertutup untuk elpiji tabung 3 kg. Sedangkan untuk yang listrik, subsidi tepat sasaran untuk pelanggan 450 VA dan 900 VA.

Kenaikan anggaran dan penyesuaian harga subsidi sangat dipengaruhi oleh perkembangan ekonomi global yang berdampak langsung terhadap asumsi, seperti harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat. (mkj/mkj)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads