Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Thomas Lembong, mengungkapkan meski sudah ada kesepakatan pelepasan saham, perjalanan untuk realisasinya masih butuh proses yang panjang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mencontohkan, kesepakatan divestasi saham tersebut masih harus merundingkan banyak hal, seperti harga saham yang dilepas, hingga mendetailkan kebijakan fiskal yang berlaku untuk perusahaan asal Amerika Serikat tersebut.
"Bayangannya saya, sekarang kedua belah pihak harus mendetailkan banyak hal seperti harga divestasi, kemudian detail-detail fiskal term atau parameter fiskal. Seberapa jauh pemerintah bisa berikan kepastian jangka panjang," ungkap Lembong.
Apalagi, sambungnya, investasi yang dikeluarkan untuk penambangan di Papua sangatlah besar. Khusus untuk tambang yang berada di bawah tanah.
"Karena nilai investasinya ratusan triliun, lebih dari Rp 200 triliun untuk satu proyek tunggal, berarti kan balik modalnya bagi mereka puluhan tahun. Berarti butuh kepastian soal parameter fiskal, karena kalau ditengah jalan diubah secara drastis, hitungan investasi jangka panjang bisa kacau," ucap Lembong.
"Tapi proses seperti ini butuh waktu, harus melewati beberaa milestone, beberapa rest stop, yang penting sejauh mungkin kita upayakan suasana yang kondusif, yang positif, kalem, dan profesional," imbuhnya. (idr/wdl)











































