Dirjen Mineral dan Batu bara Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono mengatakan sudah mendengar berita tersebut. Menurutnya, peristiwa itu sudah ditangani pihak berwajib.
"Itu masalah keamanan. Saya enggak mau komentar," kata Bambang di Hotel JW Marriott, Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (26/9/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bambang mengungkapkan kasus tersebut merupakan tanggung jawab pihak keamanan setempat. Kementerian ESDM hanya menerima laporan dan menyerahkan kasus tersebut ke pihak berwajib.
"Pokoknya diselesaikan mereka lah," tutur Bambang.
Dia menambahkan, tidak perlu menugaskan inspektur tambang di Freeport Indonesia. Inspektur tambang adalah pejabat fungsional yang bertugas melakukan pengawasan secara independen di bidang pertambangan.
"Enggak, kalau inspektur tambang itu (berkaitan) kecelakaan," kata Bambang.
Adapun soal negosiasi dengan Freeport, Bambang menjelaskan, perkembangan terkini ada di tangan Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN.
"Freeport tanya Menteri Keuangan dan Menteri BUMN," tutup Bambang. (ara/hns)