Lalu berapa potensi cadangan yang ada?
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM, Ego Syahrial menyebutkan pembuktian cadangan di 128 cekungan harus dilakukan dengan melakukan pengeboran atau eksplorasi. Jika sudah dilakukan pengeboran, baru bisa diketahui berapa banyak cadangannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selanjutnya, mengenai 71 cekungan di Indonesia timur, 41 di antaranya sama sekali beluk disentuh atau dilakukan survei lebih lanjut. Hal ini disebabkan karena minimnya anggaran dalam melakukan survei awal potensi kandungan migas.
"Kalau mau jujur pemerintah berapa sih punya anggaran penyisiran di Indonesia timur, kecil sekali. Paling melalui Badan Geologi setahun 3 lokasi dan itu areanya terbatas, sebatas basin," tutur Ego. (ara/dna)