Cerita Dirut PLN Soal Perhatian Sri Mulyani dan Mimpi Tarif Listrik Turun

Cerita Dirut PLN Soal Perhatian Sri Mulyani dan Mimpi Tarif Listrik Turun

Wahyu Daniel - detikFinance
Jumat, 29 Sep 2017 07:25 WIB
Foto: dok. PLN
Jakarta - Surat Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, kepada PT PLN (Persero) lewat Direktur Utamanya, Sofyan Basir, bocor ke publik. Surat ini kemudian ramai diberitakan dan bahkan muncul spekulasi keuangan PLN sedang bermasalah karena utangnya yang lampu kuning, gata-gara proyek 35.000 megawatt (MW).

Dalam suratnya, Sri Mulyani mengatakan, dalam tiga tahun terakhir, Kementerian Keuangan harus mengajukan permintaan waiver kepada lender atau pemberi pinjaman ke PLN, sebagai dampak terlanggarnya kewajiban pemenuhan covenant atau kewajiban PLN dalam perjanjian pinjaman, untuk menghindari cross default atas pinjaman PT PLN yang mendapatkan jaminan pemerintah.

Sofyan Basir dan jajaran PLN menyatakan tak ada yang istimewa dengan surat tersebut. Itu hanya imbauan biasa yang disampaikan oleh Sri Mulyani ke PLN. Imbauan seperti ini biasa dilakukan oleh Kementerian Keuangan, karena terkait utang PLN. Namun menurut Sofyan, karena surat ini beredar dan banyak orang yang tidak mengerti, maka bermunculan tanggapan yang salah kaprah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebenarnya simpel dan teknis, tidak ada masalah di kami. Itu biasa dilakukan Menkeu atau Dirjen Kemenkeu secara lisan kepada kami. Tapi karena tarif listrik tidak naik, sementara harga batu bara (sebagai bahan bakar pembangkit listrik) naik, maka beliau (Menkeu) concern ke PLN yang melayani ratusan juta pelanggan," tutur Sofyan kepada sejumlah media di Jakarta, Kamis malam (29/9/2017).

"Jadi beliau (Menkeu) mengingatkan agar hati-hati. Jadi tidak ada sesuatu yang dikhawatirkan. Saya sebagai mantan bankir tahu hak dan kewajiban," ujarnya.

Imbauan Sri Mulyani ini memang merujuk pada utang PLN ke Bank Dunia atau World Bank. Syarat yang diminta oleh Bank Dunia adalah soal debt service coverage ratio. Secara sederhana, bila PLN harus membayar utang dan cicilan sebesar 1, maka PLN harus memiliki uang 1,5 kali. Bila kurang dari itu, maka pemerintah harus meminta waiver atau keringanan syarat.

Berdasarkan aturannya, pemerintah melalui Kemenkeu merupakan penjamin ketika PLN ingin menarik utang untuk program 35.000 MW. Bila lender atau pemberi utang membutuhkan waiver atas utang PLN, maka Kemenkeu yang bertanggung jawab.

Sofyan yang mantan Direktur Utama Bank Rakyat Indonesia (BRI) ini mengatakan, proyek pembangkit listrik 35.000 MW tidak mengganggu keuangan PLN. Dari proyek itu, 25.000 MW dikerjakan pihak swasta, dan sisanya dikerjakan oleh PLN. Saat ini, jumlah ekuitas PLN mencapai Rp 900 triliun.

"Ekuitas PLN ini terbesar di negeri ini. Aset kami Rp 1.300 triliun. Kami bisa melakukan pinjaman hingga Rp 2.000 triliun lebih kalau kami mau," lanjut Sofyan.

Dia juga mengatakan, akibat tarif listrik tahun ini tidak naik sementara harga batu bara naik, maka ada pendapatan PLN yang hilang Rp 5 triliun-Rp 6 triliun, namun bagi Sofyan itu tidak masalah.

"Kami masih bisa untung tahun ini, dan masih ada waktu 4 bulan sampai akhir tahun, kami bisa melakukan efisiensi," jelas Sofyan.

Semenjak 2015, PLN berhasil melakukan efisiensi sebesar puluhan triliun rupiah setahun, dari penggunaan bahan bakar.

Baca Juga: Berhasil Efisiensi Rp 36 T, Dirut PLN: Pestanya Selesai!

Lantas kenapa surat Sri Mulyani bisa bocor dan apa maksud si pembocor? Sofyan enggan menerka-nerkanya. Namun yang jelas, efisiensi yang dilakukan PLN pasti mengganggu pihak yang selama ini enak berbisnis dengan PLN.

Pada kesempatan itu, Sofyan mengatakan, pembangunan pembangkit 35.000 MW ini membutuhkan perjuangan yang keras dari semua pihak. Namun hasilnya akan terlihat di masa depan. Proyek ini akan tuntas mungkin sekitar 2023.

PLN sendiri, ujar Sofyan, saat ini terus melakukan efisiensi dan Direksi PLN mempunyai mimpi tarif listrik akan turun di 2020. "Tarif listrik Insya Allah bisa turun di 2020. Itu mimpi kami. Indikasinya sudah terlihat sekarang, kontrak jual-beli listrik PLN sudah turun harganya," kata Sofyan.

Efisiensi yang dilakukan PLN salah satunya dengan melibatkan anggota TNI dalam menginspeksi pasokan batu bara ke pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) besar. Tujuannya, agar spesifikasi dan muatan batu bara yang dikirim ke PLTU benar-benar sesuai dan tidak ada kebocoran. Anggota TNI dilatih dalam mempelajari spesifikasi batu bara ke PLTU. (dnl/ang)

Hide Ads