Namun, menurut Menko Kemaritiman, Luhut Panjaitan, porsi PLN dalam menggarap proyek 35.000 MW dimungkinkan untuk dikurangi. Hal ini dilakukan agar tidak membebani keuangan PLN.
"Pembangkit itu jangan terlalu banyak pemerintah yang punya, IPP perlu juga dapat. Jawa kan ini sudah cukup. Nah yang di luar jawa kita dorong PLN berikan ke private sector, IPP bisa tambah bagian," jelas Luhut di Kantor Staf Presiden, Jakarta Pusat, Rabu (18/10/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Proyek pembangkit listrik sebesar 35.000 MW mengacu pada proyeksi pertumbuhan ekonomi sekitar 6-7% per tahunnya. Sehingga diperlukan tambahan listrik dalam 5 tahun ke depan waktu itu hingga 2019 sebesar 35.000 MW. Akan tetapi, perkiraan tak sesuai harapan. Sehingga dikhawatirkan terjadi kelebihan pasokan listrik.
"Kita kira kira kalau ini nanti COD (Commercial Operation Date) pada 2019 kira kira 22.000- 23.000 MW, ini sudah perfect. Tapi PPA nya sudah selesai semua pada tahun itu," terang Luhut.
Meski demikian, Luhut mengatakan tidak perlu melakukan revisi terhadap pembangunan pembangkit 35.000 MW. Luhut juga menyarankan agar dalam pembangunan peran swasta dalam pembangunan pembangkit bisa bertambah.
"Enggak perlu ada revisi. Beruntung kita baru 22.000- 23.000 MW. Karena kalau enggak, kita overvsupply, enggak bagus juga," tutup Luhut. (ara/hns)