Sebagaimana diketahui, opsi nuklir sebagai pilihan terakhir dalam Kebijakan Energi Nasional, diterjemahkan dalam Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) meliputi beberapa langkah.
Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengungkapkan, harga jual listrik dari PLTN di atas dari Biaya Pokok Produksi (BPP) tenaga listrik nasionaldi kisaran US$ 7,39 sen per kWh. Harga listrik dari PLTN diperkirakan berharga US$ 9,7 sen-13,6 sen per kWh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arcandra menambahkan, pembangunan PLTN di Indonesia agak sulit dilakukan lantaran masyarakat masih sulit untuk menerima pemanfaatan teknologi nuklir sebagai bahan bakar listrik. Terlebih lagi, harga jual listrik dari PLTN terbilang di atas dari BPP nasional.
"Posisi kita di kementerian kalau secara komersial lebih murah dari sumber energi lain, ada pintu PLTN dibangun di Indonesia," kata Arcandra.
Kajian pemanfaatan nuklir dilakukan kembali karena adanya pertanyaan dari beberapa pihak termasuk anggota DPR terkait pemanfaatan nuklir sebagai sumber energi listrik. Selain itu, pemanfaatan nuklir sebagai sumber energi listrik juga menjadi pembicaraan antar negara di forum internasional.
"Ada potensi di nuklir ini, Kementerian ESDM sudah waktunya juga lakukan study lebih dalam juga. PLTN di mana apa benar tidak ada keinginan PLN energy mix dari PLTN. Energy mix 23% di 2025 salah satu penyumbang atau komponen penyumbang energy mix itu juga nuklir. Kita cari akar permasalahannya apa," tutur Arcandra. (ara/ang)