Arcandra Tolak Permintaan Shell Soal Insentif di Blok Moa

Arcandra Tolak Permintaan Shell Soal Insentif di Blok Moa

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Minggu, 12 Nov 2017 10:21 WIB
Arcandra Tolak Permintaan Shell Soal Insentif di Blok Moa
Foto: Ardan Adhi Chandra/detikFinance
Jakarta - Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar menolak memberikan insentif kepada perusahaan migas asal Belanda, Shell di Blok Moa, Maluku. Insentif tersebut ditolak karena masih dalam tahap eksplorasi.

"Tidak (diberikan insentif). Ini masih eksplorasi dan minta insentif. Bagaimana caranya," kata Arcandra dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Minggu (12/11/2017).

Insentif yang diminta Shell tersebut meliputi masa depresasi selama 2 tahun, pembebasan kewajiban menjual migas ke dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO holiday) dan tambahan pengembalian biaya modal dalam jumlah tertentu, yang berkaitan langsung dengan fasilitas produksi (investment credit) sebesar 150%.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Arcandra menyarankan agar Shell untuk mengubah kontraknya menjadi skema bagi hasil gross split untuk proyek Blok Moa di Maluku, yang saat ini masih dalam tahap eksplorasi. Dengan demikian, tidak perlu ada insentif.

Oleh karena itu, Arcandra menyarankan agar Shell mengubah kontraknya untuk Blok Moa menjadi skema gross split. Karena dengan skema bagi hasil gross split, Shell tidak perlu lagi meminta insentif.

"Kalau mereka mau, that's good. Saya sarankan itu, kalau berani gross split. Jadi tidak usah insentif-insentifan," ujar Arcandra. (ara/mkj)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads