Begini Rencana Pemerintah Bentuk Holding BUMN Migas

Begini Rencana Pemerintah Bentuk Holding BUMN Migas

Danang Sugianto - detikFinance
Kamis, 14 Des 2017 12:26 WIB
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Setelah membentukan holding BUMN tambang, Kementerian BUMN akan membentuk Holding BUMN migas. Nantinya PT Pertamina (Persero) dan PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGAS) akan digabungkan.

Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN, Fajar Harry Sampurno mengatakan proses pembentukan holding BUMN migas masih berjalan. Para pihak yang terkait tengah memproses laporan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

"Ini sambil jalan urus izin untuk RUPS," tuturnya di Gedung BEI, Jakarta, Kamis (14/12/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fajar juga mengatakan, pihaknya masih mengkaji mengenai penyatuan PT Pertagas anak usaha Pertamina dengan PGAS, apakah melalui penggabungan (merger) atau akuisisi.

"Mungkin diakuisisi dulu atau apa, yang penting rencananya kita satuin. Ya sepenuhnya lah dikonsolidasikan," imbuhnya.

Setelah itu baru saham PGAS yang dimiliki oleh Pemerintah akan dialihkan ke Pertamina sebagai induk dari holding BUMN migas nantinya.

Pemerintah berharap dengan adanya holding BUMN migas, tidak lagi ada persaingan antara Pertamina maupun PGAS. Nantinya strategi investasi akan diintegrasikan.

"Itu nanti dikonsolidasikan besar, supaya enggak terjadi double investment dan persaingan-persaingan," imbuhnya.

Jika proses pengajuan izin ke OJK sudah rampung, diperkirakan RUPS dari perusahaan migas berplat merah terkait akan dilakukan pada kuartal I-2018.

Fajar pun menegaskan bahwa proses peralihan saham PGAS milik pemerintah ke Pertamina tidak perlu melakukan tender offer. Sebab pemerintah memegang penuh saham Pertamina sehingga tidak ada perubahan pengendali. (dna/dna)

Hide Ads