Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono, mengatakan realisasi di 2017 lalu mencapai 125% dari APBNP. Rinciannya royalti sebesar Rp 23,2 triliun, penjualan hasil tambang Rp 16,9 triliun.
Peningkatan PNBP dipicu kenaikan ekspor dan harga komoditas baik mineral maupun batubara sepanjang 2017.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Capaian PNBP sektor minerba itu lebih tinggi 25% dibandingkan realisasi 2016 sebesar Rp 27,6 triliun.
"PNBP 2017 dari kegiatan pertambangan mineral dan batubara ini, 25% lebih tinggi dari 2016," katanya.
Sementara untuk ini, PNBP di sektor pertambangan ditargerkan sebesar Rp 32,1 triliun.
"Untuk target 2018 kita diberikan target lagi oleh Kementerian Keuangan itu sekitar Rp 32 triliun," kata Gatot.
Baca juga: Aturan Pemerintah Soal Mobil Listrik Rampung |
Berdasarkan data Kementerian ESDM, PNBP yang didapatkan dari sektor mineral dan batu bara memang kerap berubah-ubah setiap tahunnya. Pada tahun 2014 lalu, penerimaan mencapai Rp 35,4 triliun. Kemudian mengalami penurunan di tahun 2015 menjadi sekitar Rp 29,6 triliun.
Lalu pada tahun 2016 lalu penerimaan dari sektor ini tercatat sedikit mengalami penurunan, yakni Rp 27,2 triliun, dan tahun 2017 kembali meningkat menjadi Rp 40,6 triliun. Khusus untuk tahun lalu realisasi penerimaan mencapai 125% dari target yang ditetapkan dari APBNP 2017. (hns/hns)