Di tahun lalu, Freeport Indonesia menyetorkan PNBP US$ 151 juta dan dividen US$ 135 juta. Kemudian, Freeport Indonesia juga mencatat bea keluar di sepanjang 2017 sebesar US$ 82 juta, PPh badan US$ 108 juta, dan penerimaan lainnya US$ 280 juta.
"PT Freeport Indonesia telah bayar PNBP US$ 151 juta," kata Vice President Freeport Indonesia Tony Wenas di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (7/3/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sepanjang 1992-2017, Freeport Indonesia US$ 17,3 miliar dengan rincian PNBP US$ 2,05 miliar, dividen US$ 1,4 miliar, bea keluar US$ 365 juta, PPh badan US$ 9,7 miliar, dan penerimaan lainnya US$ 3,7 miliar.
Tony merinci, Freeport Indonesia membayar PNBP yang terdiri dari iuran produksi/royalti, iuran tetap, dan PNBP lainnya.
Sejak Juli 2014, Freeport Indonesia setuju meningkatkan tarif royalti dan iuran tetap sehingga menambah PNBP sebesar US$ 172 juta. Freeport Indonesia juga menambah penerimaan negara melalui pembayaran bea keluar US$ 365 juta sejak 2014-2017.
Baca juga: DPR Gelar Rapat Bareng ESDM dan Freeport Cs |
Total PNBP sepanjang 2018-2041 juga diperkirakan mencapai US$ 6 miliar. (ara/zul)