Freeport Setor Rp 10 triliun ke Kas Negara di 2017

Freeport Setor Rp 10 triliun ke Kas Negara di 2017

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Rabu, 07 Mar 2018 18:05 WIB
Foto: Ardan Adhi Chandra/detikFinance
Jakarta - PT Freeport Indonesia memberikan tambahan penerimaan negara di tahun 2017 sebesar US$ 756 juta atau sekitar Rp 10,2 triliun (Rp 13.500 per dolar AS). Angka tersebut terdiri dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP), dividen, bea keluar, PPh badan, dan penerimaan lainnya.

Di tahun lalu, Freeport Indonesia menyetorkan PNBP US$ 151 juta dan dividen US$ 135 juta. Kemudian, Freeport Indonesia juga mencatat bea keluar di sepanjang 2017 sebesar US$ 82 juta, PPh badan US$ 108 juta, dan penerimaan lainnya US$ 280 juta.

"PT Freeport Indonesia telah bayar PNBP US$ 151 juta," kata Vice President Freeport Indonesia Tony Wenas di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (7/3/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Sepanjang 1992-2017, Freeport Indonesia US$ 17,3 miliar dengan rincian PNBP US$ 2,05 miliar, dividen US$ 1,4 miliar, bea keluar US$ 365 juta, PPh badan US$ 9,7 miliar, dan penerimaan lainnya US$ 3,7 miliar.

Tony merinci, Freeport Indonesia membayar PNBP yang terdiri dari iuran produksi/royalti, iuran tetap, dan PNBP lainnya.

Sejak Juli 2014, Freeport Indonesia setuju meningkatkan tarif royalti dan iuran tetap sehingga menambah PNBP sebesar US$ 172 juta. Freeport Indonesia juga menambah penerimaan negara melalui pembayaran bea keluar US$ 365 juta sejak 2014-2017.


Total PNBP sepanjang 2018-2041 juga diperkirakan mencapai US$ 6 miliar. (ara/zul)

Hide Ads