DPR Tolak Penjelasan Inalum Soal PNBP dan Divestasi Freeport

DPR Tolak Penjelasan Inalum Soal PNBP dan Divestasi Freeport

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Rabu, 07 Mar 2018 16:26 WIB
Foto: Ardan Adhi Chandra/detikFinance
Jakarta - Komisi VII DPR RI siang ini menggelar rapat dengan sejumlah perusahaan tambang dan Dirjen Minerba Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono. Rapat kali ini membahas mengenai penerimaan negara bukan pajak (PNBP) hingga proses divestasi PT Freeport Indonesia.

Sejumlah perusahaan tambang bergantian memaparkan setoran PNBP ke negara. PT Inalum diwakili oleh Direktur Keuangan Oggy Achmad Kosasih dikarenakan Direktur Utama (Dirut) Budi Gunadi Sadikin berhalangan hadir.

"Kami sedikit merangkum PNBP yang dibayarkan tahun 2017," ujar Oggy di DPR Rabu (7/3/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Komisi VII DPR RI sepakat melewati penjelasan dari Inalum karena Dirut tidak hadir. DPR menilai Kehadiran Dirut Inalum sangat penting untuk memberikan penjelasan terkait kesiapan divestasi saham Freeport Indonesia.

"Posisinya amat sangat penting buat bangsa dan negara. Saya setuju lewatin aja," kata anggota Komisi VII DPR RI Kurtubi. (ara/hns)

Hide Ads