Demikian disampaikan, Direktur Pemasaran Korporat dan Ritel Pertamina M Iskandar dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI.
"Ini secara formula ada potensial loss Januari-Februari ini dari penugasan JBT maupun JBKP, tidak termasuk jenis BBM umum (JBU) yang premium Jawa. Ini adalah nilainya Rp 3,49 triliun," kata dia, di Komisi VII DPR Jakarta, Senin (19/3/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Pertamina: Premium Seharusnya Rp 8.600/Liter |
Dia mengatakan, apabila ditambah dengan penyaluran premium di Jawa, Madura, dan Bali (Jamali) maka potensi pendapatan yang hilang mencapai Rp 3,9 triliun.
"Kalau ditambah premium Jawa, Madura, Bali Rp 3,9 triliun," kata dia.
Potensi hilangnya pendapatan ini terjadi karena harga minyak mentah yang tinggi. Sementara, hal itu tidak dibarengi dengan penyesuaian harga jual. Potensi hilangnya pendapatan hingga Desember, kata dia, hanya mengalikan enam nilai tersebut.
"Sampai Desember, kita prediksi kalau harga sama, kurang lebih kali 6 fluktuasinya. Paling nambah 5-7% saat Lebaran," tutup dia. (hns/hns)