"Pemerintah sudah berketetapan tarif listrik sampai 2019 akhir, tidak akan diubah. Saya ulangi ya, tarif listrik sampai 2019 akhir sampai 31 Desember 2019 tidak akan diubah," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan di Kantor Pusat PLN Jakarta, Kamis (22/3/2018).
Jonan menegaskan, tarif tersebut tak akan berubah sama sekali hingga akhir 2019.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi tarif listrik, tarif tenaga listrik (TTL) yang dijual user atau masyarakat tetap, tidak akan diubah. Sama sekali," tegasnya.
Dia mengatakan, untuk menjaga tarif listrik tak naik hingga 2019 pemerintah menetapkan harga batu bara untuk listrik. Sehingga, harga listrik tak terpengaruh oleh kenaikan harga batu bara.
Jonan menambahkan pernah mendapat pertanyaan terkait kebijakan tersebut, Lantaran dikaitkan dengan tahun politik.
"Orang tanya saya, bercanda atau nggak, pak ini sebenarnya karena tahun politik? Ini sebenarnya bukan tahun politik, ini kebetulan saja kita pemerintah menjaga daya beli masyarakat bisa bergerak, paling tidak tetap," kata Jonan. (hns/hns)