Berdasar surat tersebut, harga biodiesel menjadi Rp 8.356,00/liter. Harga tersebut belum termasuk ongkos angkut yang telah ditetapkan sebelumnya dalam Keputusan Menteri ESDM No. 2026 K/12/MEM/2017. Besaran HIP Biodiesel ini meningkat Rp 195,00/liter dibandingkan HIP Biodisel pada bulan Maret 2018.
Demikian dikutip detikFinance dari keterangan tertulis Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (4/4/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seiring dengan peningkatan harga biodiesel, HIP bioetanol pada bulan April 2018 juga naik tipis jika dibandingkan dengan HIP periode bulan lalu. Diketahui harga bioetanol pada bulan April sebesar Rp 10.140,00/liter sedangkan harga bioetanol pada bulan Maret sebesar Rp 10.083,00/liter sehingga ada kenaikan harga sebesar Rp 57,00/liter.
Kenaikan harga bioetanol ini merupakan imbas dari perubahan kurs dolar Amerika Serikat (AS) yang meningkat, meski harga rata-rata tetes tebu Kharisma Pemasaran Bersama (KPB) tercatat tidak mengalami perubahan. Penghitungan besaran HIP Bioetanol ini berdasarkan harga rata-rata tetes tebu KPB periode 3 bulan Rp 1.625/Kg dikali 4,125 Kg/Liter kemudian hasilnya ditambahkan dengan USD 0,25/liter, dengan nilai kurs rupiah terhadap dolar AS sebesar Rp 13.748.
Untuk diketahui, HIP BBN ditetapkan setiap bulan dan dilakukan evaluasi paling sedikit enam bulan sekali oleh Direktur Jenderal EBTKE Kementerian ESDM. (ara/zlf)