Menanggapi hal itu, PT PGN (Persero) Tbk menyatakan masih menunggu kepastian dari pemerintah. Dia bilang kesepakatan tersebut akan diputuskan bersama seluruh pihak.
"Dalam kebijakan memang kita aktif memberikan masukan ke pemerintah. Tentu kita memberikan masukan seperti hal yang terjadi di batubara, apabila diterapkan ke gas tentunya akan ditentukan berdasarkan kesepakatan bersama," kata Direktur Komersial PGN Danny Praditya di Jakarta, Kamis (26/4/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: PGN Sebar Dividen Rp 766,27 Miliar |
Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama PGN Jobi Triananda mengatakan saat ini pasokan gas dari sumur dalam negeri cukup untuk memenuhi kebutuhan nasional Jika harus melakukan impor, PGN akan melakukan kodinasi dengan Holding BUMN Migas.
"DMO gas bumi Indonesia cukup untuk domestik, kalau harus impor BBG harus kordinasi dengan holding memastikan pasokan gas bumi cukup," katanya.
Sebelumnya diketahui, untik dapat menekan harga gas di sektor kelistrikan, pemerintah berencana untuk mematok harga maksimal untuk alokasi gas sektor kelistrikan. Penetapan ini seperti yang dilakukan seperti kebijakan harga batubara. (fdl/dna)