Hal tersebut kata dia telah disepakati dalam rapat koordinasi terkait Bahan Bakar Minyak (BBM) di kantor Menko Perekonomian hari ini. Anggaran subsidi solar yang akan ditambah berasal dari windfall profit ICP atau keuntungan dari kenaikan harga minyak dunia.
"Ini khusus untuk 2018 saja, 2019 dipertimbangkan lagi" kata Jonan dalam pertemuan dengan Pimpinan redaksi di Kantornya, Jakarta, Rabu (2/5/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penambahan subsidi sendiri sebagai konsekuensi dari kenaikan rata-rata harga minyak dunia sejak awal tahun yang sudah berada di atas US$ 60 per barel atau lebih tinggi dari asumsi harga minyak mentah Indonesia (ICP) dalam APBN 2018 yang dipatok US$48 per barel.
Dengan adanya tambahan subsidi solar, maka alokasi anggaran subsidi solar di APBN 2018 pun bakal bertambah. Namun, belum diketahui alokasi anggaran yang disiapkan untuk menambah besaran subsidi solar tersebut.
Sebelumnya Kementerian ESDM telah mengajukan tambahan subsidi ke Komisi VII DPR. Hal itu dilakukan karena pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan harga bahan bakar minyak, terutama jenis solar bersubsidi dan pelanggan listrik yang masuk golongan subsidi. (ara/eds)