Blok Ogan Komering sebelumnya dioperasikan oleh PT Pertamina Hulu Energi (PHE) bersama partners melalui Joint Operating Body Pertamina- Jadestone Energy (Ogan Komering) Ltd (JOB PJOK). Blok ini telah selesai masa kontraknya pada 28 Februari 2018, termasuk Blok Tuban, namun kemudian oleh Menteri ESDM Ignasius Jonan diputuskan pengelolaan sementara Blok Ogan Komering oleh operator existing selama enam bulan atau sampai ditandatanganinya kontrak PSC yang baru.
Setelah penandatanganan ini, terhitung mulai tanggal 20 Mei 2018, Blok Ogan Komering bersama Blok Tuban akan dioperasikan oleh PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya PHE.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Pertamina Resmi Kelola 8 Blok Terminasi |
Berbeda dengan kontrak sebelumnya yang masih menggunakan kontrak bagi hasil cost recovery, kontrak bagi hasil untuk kedua wilayah ini akan menggunakan kontrak bagi hasil gross split. Sebelumnya, kontrak bagi hasil gross split telah diimplementasikan terlebih dahulu di WK Offshore North West Java (ONWJ) oleh PHE.
"Penyerahan WK Terminasi Tuban dan Ogan Komering merupakan salah satu langkah strategis perusahaan dalam mengamankan pasokan produksi minyak dan gas bumi nasional," ujar Direktur Utama PHE R. Gunung Sardjono Hadi dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Senin (21/5/2018).
Hingga akhir tahun 2017, produksi minyak JOB PJOK mencapai 2,25 ribu barel per hari (gross) dan produksi gas sebesar 8,64 juta standar kaki kubik per hari (gross).
Untuk tahun 2018, Blok Ogan Komering memiliki target produksi minyak sebesar 1,95 ribu barel per hari (gross) dan produksi gas sebesar 8,21 juta standar kaki kubik per hari (gross). Untuk menjaga dan meningkatkan produksi di WK Ogan Komering, PHE telah merencanakan sejumlah aktivitas seperti well services sumur yang telah mati, perbaikan fasilitas, dan komersialisasi sumur eksplorasi yang belum dikembangkan.
"Untuk aktivitas peningkatan cadangan, PHE Ogan Komering akan melakukan studi GGR dan seismik 3D serta pemboran eksplorasi dan infill drilling untuk memenuhi komitmen pasti tiga tahun pertama dan tiga tahun kedua kontrak bagi hasil," ujar Gunung.
Selain Blok Tuban dan Ogan Komering, PHE juga akan melakukan proses alih kelola WK terminasi lain di tahun 2018, yaitu WK Southeast Sumatra (SES) dan North Sumatra Offshore (NSO) serta North Sumatra Block B (NSB).
"Setelah resmi dikelola PHE, kami akan segera merealisasikan sejumlah program untuk menjaga dan meningkatkan produktivitas di kedua WK tersebut," tambah Gunung. (ara/ang)