Menurut Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM, Djoko Siswato, rapat untuk membahas permintaan ketiga badan usaha itu digelar siang ini, Kamis (31/5/2018). Jika disetujui, maka Shell, AKR, dan Total akan menjual BBM dengan tarif baru mulai Jumat (1/6/2018) pukul 00.00
"Iya (kalau hari ini disetujui, perubahan harga mulai berlaku besok), jam 00.00 WIB," katanya saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (31/5/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Djoko menjelaskan pembahasan usulan Total dan Shell sudah berjalan, sedangkan usulan AKR, menurut Djoko, belum dibahas.
"AKR, hari ini saya mau lihat Total sama Shell. Kita evaluasi sudah selesai, tapi tak sesuai, yang Shell tidak sama dengan usulan dia, tapi boleh naik," tutur Djoko. (hns/hns)