Shell, Total, dan AKR Minta Harga BBM Naik ke Pemerintah

Shell, Total, dan AKR Minta Harga BBM Naik ke Pemerintah

Trio Hamdani - detikFinance
Jumat, 25 Mei 2018 19:20 WIB
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - PT AKR Corporindo Tbk dan PT Total Oil Indonesia mengajukan kenaikan harga BBM non subsidi kepada pemerintah. Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Djoko Siswanto, ditemui di Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Jakarta, hari ini.

"Total, AKR (sudah) mengajukan perubahan harga," kata Djoko di kantor BPH Migas, Jakarta, Jumat (25/5/2018).


Dengan kata lain, sampai hari ini sudah ada 3 badan usaha penyalur BBM yang mengajukan kenaikan harga. Lebih dulu, PT Shell Indonesia mengajuk kenaikan harga ke pemerintah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya yang saya terima sampai hari ini (Shell, Total, AKR yang sudah mengajukan)," sebutnya.

Ditemui di tempat yang sama, Head of Investor Relation AKR Ricardo Silaen menjelaskan, perusahaannya mengajukan kenaikan harga hanya untuk Ron 92, dengan margin tidak lebih dari 10% sebagaimana yang diatur.


Dia menjelaskan, kemungkinan prosesnya akan selesai dalam 10 hari kerja terhitung sejak pihaknya mengajukan ke pemerintah. Adapun latarbelakang pihaknya mengajukan kenaikan harga untuk menyesuaikan perkembangan pasar.

"Peraturannya 10 hari kerja. Mungkin sekitar 10 hari kerja. Karena kita minta tanggal efektif di approve 10," tambahnya. (hns/hns)

Hide Ads