Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani menjelaskan membengkaknya pembayaran ini karena pemerintah harus melunasi utang untuk subsidi energi kepada Pertamina dan PLN tahun 2016 lalu. Menurut Askolani, pemerintah sudah melunasi utang subsidi tersebut pada Mei.
Askolani menjelaskan, periode Juni hingga akhir tahun ini pemerintah sudah tak menanggung beban utang subsidi energi tahun 2016.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengungkapkan, saat ini pemerintah masih berutang sebesar Rp 10 triliun untuk BBM dan elpiji. Sementara untuk listrik sebesar Rp 2 triliun. Askolani menjelaskan sesuai masukan dari badan pemeriksa keuangan (BPK) pemerintah akan melunasi utang tersebut pada 2019.
Kemudian, pola subsidi tahun ini akan berjalan normal. Untuk Pertamina, memiliki pola penagihan satu bulan setelah mendistribusikan solar dan elpiji bersubsidi. Kemudian untuk listrik ada jeda waktu sekitar dua bulan. "BBM dan elpiji lebih cepat karena sistemnya online," imbuh dia.
Askolani sebelumnya juga mengatakan, utang subsidi BBM yang telah dibayarkan kepada Pertamina per Mei 2018 sebesar Rp 6,5 triliun dan utang subsidi LPG sebesar Rp 5,8 triliun. Adapun, utang subsidi listrik yang dibayarkan kepada PLN sebesar Rp 5,3 triliun. "Kalau di-exclude-kan, pola subsidi tidak jauh berbeda," tambahnya. (dna/dna)











































