Pembangkit ini berlokasi di Desa Lainungan, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan ini menggunakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sekitar 40 persen dan menyerap sekitar 1150 tenaga kerja.
Harga jual listrik disebut harus sesuai dengan harga pasar dan tak bisa diintervensi. "Ya itu harga pasar, kita tidak boleh beri intervensi. Inikan investor tak mungkin teken kalau mereka tak untung," kata Jokowi usai peresmian PLTB Sidrap, Sulawesi Selatan, Senin (2/7/2018).
Dia mengungkapkan, dengan banyaknya kompetisi antar investor maka banyak kompetisi untuk membuat harga jual menjadi lebih murah. Jokowi mengungkapkan saat ini banyak yang antre untuk investasi di bidang energi baru terbarukan ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerintah membangun pembangkit listrik angin ini untuk meningkatkan porsi Energi Baru Terbarukan (EBT) mencapai 23% dari total bauran energi nasional pada 2025.