Pakai Gross Split, 3 Kontrak Blok Migas US$ 40,9 Juta Diteken

Pakai Gross Split, 3 Kontrak Blok Migas US$ 40,9 Juta Diteken

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Selasa, 17 Jul 2018 13:30 WIB
Foto: Achmad Dwi Afriyadi/detikFinance
Jakarta - Kontrak 3 wilayah kerja (WK) migas dengan skema bagi hasil gross split diteken hari ini di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Total nilai investasi sebesar US$ 40,9 juta dan bonus tanda tangan US$ 2,5 juta.

"Selamat kami ucapkan kepada para kontraktor bisa menandatangani 3 wilayah kerja hasil daripada lelang migas konvensional tahap pertama," kata Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Ego Syahrial di Kementerian ESDM Jakarta, Selasa (17/7/2018).


Tiga WK tersebut, yakni, pertama East Ganal dengan kontraktor Eni East Ganal Limited dengan investasi US$ 35,35 juta. Bonus tanda tangan sebesar US$ 1,5 juta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kedua, East Seram dengan kontraktor Balam Energy Pte Ltd. Nilai investasi US$ 900 ribu dan bonus tanda tangan US$ 500 ribu.

Ketiga, Southeast Jambi dengan kontraktor konsorsium Repsol Exploracion South East Jambi BV dan MOECO Southeast Jambi BV. Nilai investasi US$ 4,65 juta dan bonus tanda tangan US$ 500 ribu.


Ego mengatakan, pemerintah terus berupaya mendorong investasi di dalam negeri. Dia bilang, upaya pemerintah di antaranya dengan menghapus perizinan-perizinan yang menghambat investasi.

Dia berharap, badan usaha segera melapor ke pemerintah jika ada ketentuan yang menghambat investasi.

"Hal-hal perizinan yang dirasakan menghambat, segera dikomunikasikan," tutupnya. (hns/hns)

Hide Ads