Ada Kasus Suap PLTU Riau-1, Said Didu: Terlalu Banyak Ruang Lobi

Ada Kasus Suap PLTU Riau-1, Said Didu: Terlalu Banyak Ruang Lobi

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Selasa, 17 Jul 2018 15:58 WIB
Ilustrasi/Foto: Danu Damarjati/detikcom
Jakarta - Kasus suap PLTU Riau-1 ramai dibicarakan publik belakangan ini. Apalagi, gara-gara kasus ini rumah Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menanggapi kasus ini, mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Said Didu mengatakan, adanya kasus suap ini tak lepas dari banyaknya ruang negosiasi dalam pembangunan pembangkit listrik.

"Aduh agak rumit membahasnya, itu begini, karena ruang negosiasi antara PLN dengan IPP terlalu banyak negosiasinya," kata dia saat dihubungi detikFinance di Jakarta, Selasa (17/7/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan, ruang negosiasi itu juga tak lepas dari banyak peraturan yang berkaitan dalam pembangunan pembangkit. Sebutnya, dari peraturan daerah hingga pemerintah pusat.

"Kedua regulasi-regulasi banyak sekali yang dilalui, Pemda lah, ESDM lah, macam-macam," ujarnya.



Dia mengatakan, dengan kondisi ini maka berhasil atau tidaknya sebuah proyek tergantung proses lobi. Bahkan, dia meyakini sebuah proyek terwujud karena jago lobi bukan karena jago dalam proyek.

"Sehingga fakta menyatakan kelancaran PLTU itu berhasil apabila dilakukan jago lobi bukan jago proyek. Itu disertasi teman saya yang menyatakan bahwa kalau pembangunan PLTU yang berhasil itu orang yang lobinya kuat bukan yang profesional itu kesimpulan disertasi," jelasnya.

"Kalau proses lobi kuat rawan sekali terjadinya korupsi dan konglingkong. Jadi, kalau menyatakan apakah pasti peluang untuk konglingkong, pasti tinggi sekali. Karena kesimpulan orang membangun PLTU bukan orang jago proyek tapi jago lobi. Itu kesimpulan disertasi bukan saya yang mengarang," tutupnya.

(eds/eds)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads