Menanggapi kasus ini, mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Said Didu mengatakan, adanya kasus suap ini tak lepas dari banyaknya ruang negosiasi dalam pembangunan pembangkit listrik.
"Aduh agak rumit membahasnya, itu begini, karena ruang negosiasi antara PLN dengan IPP terlalu banyak negosiasinya," kata dia saat dihubungi detikFinance di Jakarta, Selasa (17/7/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kedua regulasi-regulasi banyak sekali yang dilalui, Pemda lah, ESDM lah, macam-macam," ujarnya.
Dia mengatakan, dengan kondisi ini maka berhasil atau tidaknya sebuah proyek tergantung proses lobi. Bahkan, dia meyakini sebuah proyek terwujud karena jago lobi bukan karena jago dalam proyek.
"Sehingga fakta menyatakan kelancaran PLTU itu berhasil apabila dilakukan jago lobi bukan jago proyek. Itu disertasi teman saya yang menyatakan bahwa kalau pembangunan PLTU yang berhasil itu orang yang lobinya kuat bukan yang profesional itu kesimpulan disertasi," jelasnya.
"Kalau proses lobi kuat rawan sekali terjadinya korupsi dan konglingkong. Jadi, kalau menyatakan apakah pasti peluang untuk konglingkong, pasti tinggi sekali. Karena kesimpulan orang membangun PLTU bukan orang jago proyek tapi jago lobi. Itu kesimpulan disertasi bukan saya yang mengarang," tutupnya.