Rencana itu diutarakan saat Komisi VI DPR mengadakan rapat kerja besama Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto yang mewakili Menteri BUMN Rini Soemarno untuk membahas kinerja keuangan Kementerian BUMN tahun anggaran 2017.
Hal itu bermula sejumlah anggota dewan hendak bertanya mengenai surat tentang penjualan aset Pertamina yang ditandatangani Menteri BUMN Rini Soemarno. Sayangnya, rapat itu diwakili oleh Airlangga, sehingga tak bisa memberikan penjelasan karena tak sesuai tugasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Merespon berbagai pertanyaan dari anggota dewan yang hadir, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Azam Asman Natawijaya selaku pimpinan rapat memutuskan memanggil pihak Pertamina untuk bisa menggelar rapat dengar pendapat (RPD) terkait masalah tersebut pada pekan depan.
"Merespon dari rekan-rekan tentang pertanyaan mengenai surat ini, kita agendakan sepakat mengundang Pertamina, kita skip (rapat) yang lain, kita agendakan tanggal 23 (Juli 2018) hari Senin," katanya dalam rapat di DPR, Jakarta, Kamis (19/7/2018).
Dalam rencana rapat itu, Azam juga mengharapkan agar Menteri BUMN Rini Soemarno bisa ikut hadir. Nantinya, DPR akan mengadakan rapat internal terkait rencana undangan rapat tersebut.
"Bisa nggak Menteri (Rini Soemarno) datang. Pertamina kita undang juga, sebab suratnya juga surat Pertamina. Surat Pertamina kepada Menteri BUMN. Jadi diputuskan tanggal 23 kita RDP soal itu (surat Pertamina)" katanya. (fdl/zlf)