Dalam surat persetujuan prinsip terkait penjualan aset, tertera aksi korporasi yang hendak dilakukan Pertamina terkait penyehatan keuangan perseroan. Menurut Pria yang pernah menjabat Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Said Didu, hal itu bisa membuat nilai tawar perusahaan jatuh.
"Saran saya hati hati betul melakukan ini, karena problemnya adalah Pertamina seakan akan sudah mengumumkan bahwa menghadapi masalah. Berarti posisi tawarnya lebih rendah," katanya saat dihubungi detikFinance, Jakarta, Kamis (19/7/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pertamina juga harus berhati-hati terkait pihak yang akan membeli aset yang ditawarkan perseroan.
"Yang kedua hati-hati dengan penumpang gelap karena tahun politik. Penumpang gelap itu orang-orang yang biasanya datang, pendekatan politik, membeli aset bekerja sama dengan Pertamina, dengan tanda kutip yang diarahkan untuk kepentingan politik," lanjutnya.
Dengan melepas sebagian aset, artinya ada lebih dari 1 pihak yang berperan dalam pengelolaan aset tersebut selain Pertamina. Hal ini pun ada untung dan ruginya.
"Kalau saya lihat positifnya kan kalau dia bisa mengembangkan perusahaan lebih besar daripada yang dikembangkan sendiri oleh Pertamina kan. Nah kita nggak tahu apakah yang membeli aset itu memang kemampuannya ada atau tidak. Atau hanya pihak yang masuk itu hanya ingin menyusu juga di Pertamina. Harus dilihat nanti," tambahnya. (dna/dna)











































