Luhut mengatakan akan mengecek terkait rencana Pertamina itu. Rencana tersebut pun diketahui setelah beredar surat terkait penjualan aset yang berjudul Persetujuan Prinsip Aksi Korporasi untuk Mempertahankan Kondisi Keuangan PT Pertamina (Persero), bertanggal 29 Juni 2018.
"Iya saya belum tahu, nanti saya cek dulu," kata Luhut ditemui di kantornya, Jakarta, Kamis (20/7/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Pekerja Pertamina Demo Tolak Penjualan Aset |
Luhut belum bisa berkomentar lebih banyak. Pasalnya dia belum mengetahui secara pasti terkait hal tersebut.
"Saya belum tahu, belum lihat. Jadi saya belum bisa komentar," lanjutnya.
Berdasarkan surat yang beredar, ada empat aksi korporasi yang bakal dilakukan Pertamina, termasuk menjual aset-asetnya ke pihak swasta.
Pertama, Pertamina berencana melakukan share down aset aset hulu selektif (termasuk namun tidak terbatas pada participating interest, saham kepemilikan, dan bentuk lain) dengan tetap menjaga pengendalian Pertamina untuk aset-aset strategis dan mencari mitra kredibel dan diupayakan memperoleh nilai strategis lain, seperti akses ke aset hulu di negara lain.
Kedua, melakukan spin off bisnis RU IV Cilacap dan Unit Bisnis RU V Balikpapan ke anak perusahaan dan potensi farm in mitra di anak perusahaan tersebut yang sejalan dengan rencana Refinery Development Master Plan (RDMP).
Ketiga, Pertamina juga mengusulkan investasi tambahan dalam rangka memperluas jaringan untuk menjual BBM umum dengan harga keekonomian, seperti Pertashop.
Keempat adalah peninjauan ulang kebijakan perusahaan yang dapat berdampak keuangan secara signifikan dengan tidak mengurangi esensi dari tujuan awal. (hns/hns)