Keuangan Pertamina Seret Gara-gara Tahan Harga BBM?

Keuangan Pertamina Seret Gara-gara Tahan Harga BBM?

Danang Sugianto - detikFinance
Senin, 23 Jul 2018 08:14 WIB
Keuangan Pertamina Seret Gara-gara Tahan Harga BBM?
Demo menolak penjualan aset Pertamina. Foto: Selfie Miftahul Jannah/detikFinance
Jakarta - Beberapa hari yang lalu beredar kabar PT Pertamina (Persero) berniat menjual hak partisipasi di beberapa asetnya. Isu itu semakin jelas ketika surat Menteri BUMN Rini Soemarno bocor ke publik.

Untuk bisa melakukan penjualan hak partisipasi itu, Pertamina tentu harus meminta izin kepada Rini selaku wakil pemerintah yang memegang penuh saham perseroan. Surat itu pun berisi tentang pemberian restu oleh Rini kepada Pertamina.

Kabar ini pun menuai kontroversi. Bahkan ribuan pekerja yang tergabung dalam FSPPB (Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu) melakukan aksi demo untuk menolak rencana itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemerintah pun menegaskan bahwa restu itu diberikan demi memastikan keuangan BUMN migas itu tetap sehat. Meskipun perusahaan pelat merah ini sering mendapatkan tugas berat dari pemerintah seperti menahan kenaikan harga BBM.

Pemerintah juga mengaku sudah menyiapkan strategi untuk menyelamatkan keuangan pertamina. Namun hal itu masih dirahasiakan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmimn Nasution.

Beredar surat resmi dari Menteri BUMN Rini Soemarno. Isinya menyetujui rencana Pertamina menjual hak partisipasi aset.

Berdasarkan salinan surat yang beredar, Rini telah menandatangani surat Persetujuan Prinsip Aksi Korporasi untuk Mempertahankan Kondisi Keuangan PT Pertamina (Persero). Surat ini bertanggal pada 29 Juni 2018.

Berdasarkan surat yang beredar, ada empat aksi korporasi yang bakal dilakukan Pertamina, termasuk menjual aset-asetnya ke pihak swasta, yaitu:

1. Share down aset aset hulu selektif (termasuk namun tidak terbatas pada participating interest, saham kepemilikan, dan bentuk lain) dengan tetap menjaga pengendalian Pertamina untuk aset-aset strategis dan mencari mitra kredibel dan diupayakan memperoleh nilai strategis lain, seperti akses ke aset hulu di negara lain.

2. Spin off bisnis RU IV Cilacap dan Unit Bisnis RU V Balikpapan ke anak perusahaan dan potensi farm in mitra di anak perusahaan tersebut yang sejalan dengan rencana Refinery Development Master Plan (RDMP).

3. Investasi tambahan dalam rangka memperluas jaringan untuk menjual BBM umum dengan harga keekonomian, seperti Pertashop

4.Peninjauan ulang kebijakan perusahaan yang dapat berdampak keuangan secara signifikan dengan tidak mengurangi esensi dari tujuan awal.

Deputi Bidang Usaha Industri Strategis, Pertambangan dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno menjelaskan bahwa surat tersebut bukan berisi tentang penjualan aset Pertamina.

"Yang dimaksud bukan penjualan aset Pertamina," kata Harry.

Surat tersebut mengamanatkan kepada Pertamina untuk mengkaji bersama dengan Dewan Komisaris terkait aksi korporasi terhadap kondisi keuangan Pertamina. Aksi korporasi tersebut juga harus diputuskan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

"Namun meminta Pertamina bila diperlukan melakukan pengkajian bersama dengan Dewan Komisaris untuk mengusulkan opsi-opsi terbaik yang nantinya akan diajukan melalui mekanisme RUPS sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Harry.

Sementara Menteri BUMN Rini Soemarno menegaskan dalam surat itu dikatakan, apapun yang dilakukan Manajemen Pertamina harus dilakukan secara transparan melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

"Baca betul, surat saya bilang tolong dikaji untuk kemungkinan ini. Jangan lupa bahwa kontrol tetap harus ada di Pertamina dan jangan lupa bilang gini saya sebagai pemegang saham tidak mungkin menjerumuskan Pertamina," ujarnya.

Ia mengatakan kontrol terhadap anak usaha yang sahamnya akan dilepas atau dijual ada di Pertamina.

Menurut Rini rencana aksi korporasi yang diusulkan kepada pemerintah selaku pemegang saham merupakan bagian dari rencana bisnis guna meningkatkan kinerja portofolio bisnis Pertamina ke depan.

Dalam surat yang disampaikan ke Pertamina, Rini mengatakan, tidak ada kalimat penjualan aset ataupun persetujuan penjualan aset namun sebaliknya Pertamina diminta mempertahankan aset-aset strategis di hulu dengan menjadi pemegang kendali.

Pertamina (Persero) memberi keterangan resmi terkait beredarnya surat penjualan aset milik perseroan. Perusahaan pelat merah tersebut membenarkan pihaknya berencana melepas aset.

Rencana pelepasan aset perseroan yang diusulkan ke pemerintah selaku pemegang saham, sebagai rencana bisnis untuk meningkatkan kinerja portofolio bisnis Pertamina ke depan.

Aset yang rencananya akan dilepas, 100% merupakan milik Pertamina yang prosesnya telah diatur dalam Anggaran Dasar Perusahaan. Berdasarkan AD/ART, untuk melakukan pelepasan aset perlu dilakukan kajian yang komprehensif serta diputuskan oleh Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Vice President Corporate Communication Pertamina Adiatma Sardjito menyampaikan surat yang diusulkan Pertamina kepada pemerintah masih berupa izin prinsip, yaitu perizinan kepada pemegang saham untuk melakukan kajian atas rencana-rencana aksi korporasi strategis Pertamina.

Lanjut dia, pelepasan aset merupakan upaya menyehatkan portfolio investasi, sehingga Pertamina tidak memiliki kecondongan risiko pada satu aset tertentu.


Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan, surat persetujuan dari PT Pertamina yang beredar belakangan ini bukan untuk penjualan aset, melainkan berkaitan dengan kerja sama dalam mengelola hak partisipasi (participating interest/PI).

Dirjen Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengatakan sejatinya aset yang dimaksud Pertamina dalam suratnya tersebut merupakan milik negara. Dalam surat persetujuan itu terdapat beberapa aset yang disebutkan antara lain kilang Balikpapan dan Cilacap.

"Itu bukan aset yang dijual, aset itu kan punya negara. Jadi Pertamina, contoh (Blok) Mahakam, dia bayar sewa sama negara karena asetnya punya negara," kata Djoko kepada detikFinance.

Djoko mengatakan rencana aksi pelepasan kepemilikan saham (share down) aset Pertamina berpotensi memberi dampak positif. Sebab, Pertamina tak perlu merogoh kocek kas internal dalam mengelola blok operasi tersebut.

"Pertamina nyebutnya aset, tapi sebetulnya aset itu punya negara. Jadi istilahnya share down, pengoperasian, malah dapat uang kalau sharedown, sharing risk, ada investasi masuk. Jadi cari partner pengoperasian. itu kan hanya hulu," katanya.

Djoko juga mengatakan, membagi pengelolaan kilang tersebut biasa untuk dilakukan. Pertamina, kata dia, juga kerap ikut mengelola atau menjadi operator dalam sebuah proyek.


Keuangan dari Pertamina dikabarkan tengah mengalami kesulitan. Hal itu yang membuat induk holding BUMN ini melepas sebagian hak partisipasinya.

Hal itu pun diakui oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution. Meski begitu dia menegaskan bahwa pemerintah akan membantu Pertamina.

"Lah iyalah, tapi pemerintah tidak akan membiarkan begitu saja," tuturnya di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Minggu (22/7/2018).

Menurut Darmin salah satu yang membuat keuangan Pertamina terganggu juga karena harga jual BBM yang terus ditahan khususnya BBM bersubsisi.

"Bahwa dia sekarang ini karena harga BBM tidak naik. Tentu dia keuangannya agak seret," tambahnya.

Darmin mengaku pemerintah telah menyiapkan sesuatu untuk menolong keuangan Pertamina. Namun dia masih merahasiakannya.

"Akan kita membantu, ya tidak perlu kita umumkan. Jangan you tanya apa itu pak. Adalah caranya," tukasnya.

"Karena pemerintah sebenarnya dengan harga crude oil yang relatif tinggi, itu penerimaannya juga naik kita bisa tutup dengan itu," tambah Darmin.

Hide Ads