Luhut Jamin Perubahan DMO Batu Bara Tak Ganggu Keuangan PLN

Luhut Jamin Perubahan DMO Batu Bara Tak Ganggu Keuangan PLN

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Senin, 30 Jul 2018 18:15 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan/Foto: Muhammad Fida/detikcom
Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menjamin perubahan ketentuan alokasi batu bara untuk keperluan domestik (domestic market obligation/DMO) tidak berdampak bagi keuangan PT PLN (Persero). Saat ini, perubahan ketentuan ini sedang dikaji pemerintah.

"Nggak ada, kalau PLN sudah dihitung. Kalau kenaikan listrik tidak ada urusan," kata dia di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta Pusat, Senin (30/7/2018).


Luhut belum bisa memaparkan secara rinci perubahan ketentuan DMO batu bara tersebut. Namun, Luhut mengatakan ketentuan ini kemungkinan berlaku tahun depan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan, pemerintah membutuhkan waktu untuk membuat aturan tersebut. Kemudian, pemerintah perlu waktu untuk sosialisasi.


Lanjutnya, pemerintah akan mengubah ketentuan DMO guna menggenjot ekspor.

"Kita lagi meng-exercise mengenai tadi ada Kementerian Keuangan, ESDM, PLN mengenai bagaimana DMO ini, karena ingin melihat peluang berapa uang yang kita dapat dari ini, karena kita butuh ekspor kita lagi cari peluang-peluang," ungkapnya. (ara/ara)

Hide Ads