Dengan kontrak ini, maka Lapindo Brantas bisa mengelola lagi bolk Brantas selama 20 tahun terhitung sejak 23 April 2020. Lantas, apakah lokasi yang dikelola berdekatan dengan 'Lumpur Lapindo'?
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Djoko Siswanto menerangkan, aktivitas Lapindo ini berbeda dengan lokasi semburan lumpur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski tak secara rinci, Djoko mengatakan, kedalaman pengeboran pada WK yang dikelola Lapindo kali ini berbeda dengan wilayah yang menyemburkan lumpur.
"Jadi di lapisan bumi kan ada kedalaman, 300-600-1000 dia aktivitasnya bukan di ke dalam waktu itu terjadi lumpur," ujarnya.
"Kalau itu kan onshore kan ada kedalaman tertentu kan yang dulu ngebor lumpur Lapindo. Ini tingkatannya bukan kedalaman itu," imbuhnya.
Lantas, kenapa kontraktor lain enggan mengelola Blok Brantas? Djoko berpendapat, kontraktor memiliki pertimbangan-pertimbangan lain. Tapi, kasus lumpur Lapindo ikut berpengaruh pada minat kontraktor.
"Ya kalau kontraktor nggak ikut pemikiran masing-masing, tetapi yang jelas ada masalah itu. Kalau kontraktor nggak ikut kan dia belum tahu daerah situ, kan nggak tahu," terangnya.
Legal Manager Lapindo Brantas Inc Deddy R Putra mengatakan, pekerjaan di wilayah lumpur sudah berhenti. Dia bilang, untuk wilayah lumpur sudah dibatasi tanggul.
"Tidak ada pekerjaan di area lumpur. Wilayah kita dari Sidoarjo, Kediri, Mojokerto dan lain-lain," tutupnya. (dna/dna)