BI Yakin Kebijakan Biodiesel 20% Perbaiki Defisit Transaksi

BI Yakin Kebijakan Biodiesel 20% Perbaiki Defisit Transaksi

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Jumat, 03 Agu 2018 18:49 WIB
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Pemerintah saat ini sedang berupaya untuk mengurangi defisit transaksi berjalan (current account deficit/CAD). Salah satu caranya adalah mengoptimalisasi penggunaan biodiesel 20% atau B20.

Rencana ini diharapkan bisa mengurangi penggunaan devisa dan turut menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menjelaskan rencana tersebut mampu mengurangi volume impor minyak dengan cara yang lebih cepat.

Menurut dia, peningkatan penggunaan B20 itu dapat mendorong produksi dan meningkatkan ekspor kelapa sawit yang bisa menambah devisa negara. Jika impor terkendali dan ekspor meningkat maka defisit neraca transaksi berjalan akan membaik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Dalam hal ini defisit merupakan aliran dana yang keluar Indonesia lebih banyak dibandingkan dana yang masuk. Jika neraca transaksi berjalan membaik maka bisa menciptakan fundamental rupiah yang baik.

"Dalam beberapa bulan ke depan akan mendorong perbaikan defisit transaksi berjalan," ujar Perry di gedung BI, Jakarta Pusat, Jumat (3/8/2018).

Beberapa waktu lalu, BI memproyeksi defisit neraca transaksi berjalan tahun ini akan tembus di kisaran US$ 25 miliar atau 2,5% dari produk domestik bruto (PDB). Menurut Perry angka ini masih aman karena masih di bawah 3%.

Namun, Perry belum bisa menyebut proyeksi berapa besar kontribusi penggunaan B20 kepada penurunan defisit transaksi berjalan.


Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menjelaskan penggunaan biodiesel sebesar 20% pada kendaraan belum optimal. Oleh karena itu pemerintah saat ini sedang memastikan penerapan B20 yang disebut mampu mengurangi 20% volume impor minyak dan menghemat devisa US$ 21 juta setiap hari kerja.

Mandatori biodiesel telah tercantum dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 12 Tahun 2015, yang mengatur tahapan kewajiban minimal pemanfaatan biodiesel sebagai campuran bahan bakar minyak (BBM). (ara/ara)

Hide Ads