"Jadi kita ada delapan sumur terkendala di Jambi. Harusnya bisa agresif karena area berdekatan, tapi ada masalah penyediaan lahan karena di sana ada illegal drilling," kata Presiden Direktur Pertamina EP Nanang Abdul Manaf di kantornya, Menara Standard Chartered, Jakarta Selatan, Jumat (10/8/2018).
Pengeboran minyak secara ilegal dilakukan di area dekat pengelolaan Pertamina EP oleh masyarakat setempat. Langkah Pertamina EP untuk mengakuisisi lahan tersebut juga terkendala harga yang terlampau tinggi dibandingkan harga pasar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam hal ini, Pertamina EP tidak bisa menyelesaikan masalah ini sendiri. Dibutuhkan bantuan pihak lain agar aktivitas pengeboran minyak ilegal bisa dihentikan.
"Kalau selama tidak ada penegakan hukum yang jelas maka akan terjadi terus. Illegal logging misalnya bisa dibilang sepi karena ada penegakan hukum yang tegas termasuk illegal fishing kalau ketemu dibakar, dibom, ditenggelamkan," ujar Nanang.
Mengenai potensi kerugian dari adanya aktivitas tersebut, Nanang tidak mengaku tidak terlalu besar. Diperkirakan tanpa adanya pengeboran minyak ilegal bisa menambah produksi Pertamina EP.
"Nggak banyak, tapi buat kita nggak bisa beroperasinya. Kalau bisa delapan sumur mungkin produksi di sana bisa naik 2.000 barel karena nggak bisa eksekusi," tutur Nanang.
Para pengebor minyak ilegal menggunakan alat sederhana dan memiliki pemodal. Kasus ini juga terjadi di beberapa lokasi di Indonesia.
"Mereka pakai rig ada pemodalnya dan orangnya sama yang dulu di Cepu itu terus pindah ke Sumsel sekarang ke Jambi," kata Nanang.
Saksikan juga video ' Blok Rokan Dicaplok Pertamina Bukan Karena Pemilu 2019 ':
(ara/eds)