Melansir keterbukaan informasi, Selasa (25/9/2018), sepanjang semester I-2018 BULL meraup laba bersih US$ 7,44 juta atau setara Rp 110,11 miliar (kurs Rp 14.800) untuk periode Juni 2018. Angka itu meningkat 48,5% dari periode yang sama pada tahun 2017 di US$ 5,01 juta.
Kenaikan laba bersih tersebut didukung oleh kenaikan sebesar 39,77% dari US$ 32,19 juta ke US$ 44,99 juta. Laba kotor pun meningkat dari US$ 12,78 juta menjadi US$ 18,30 juta di Juni 2018. Sedangkan laba kotor Perseroan meningkat dari US$ 5,03 juta ke US$ 7,73 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perseroan sebelumnya juga mengumumkan bahwa telah resmi terbebas dari sanksi hitam Pertamina. Keputusan itu tertuang dalam surat dari Pertamina no 125/100100/2018-S0 Perihal Pemutihan Sanksi Kategori Hitam.
Dalam surat itu dijelaskan bahwa Pertamina telah menyetujui permintaan perbaikan status sanksi hitam terhadap PT Buana Listya Tama Tbk / PT Buana Lintas Lautan Tb. Dengan ini, BULL dapat kembali mengikuti tender kegiatan pengadaan barang atau jasa untuk Pertamina.
Seperti yang diketahui, pada Maret 2018 BULL mendapatkan sanksi hitam dari Pertamina dikarenakan 3 kapal BULL dianggap belum memenuhi kewajiban terkait kepabeanan.