Hal tersebut dikatakan Ketua Umum Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (Aprobi), Master Parulian Tumanggor usai mengikuti rapat terbatas di Kantor Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Darmin Nasution sore ini.
"Mereka (TNI Polri dan pengelola Alutsista) minta waktu 2 bulan (evaluasi), bahkan mereka alutsista saya lihat di Pindad mereka sekarang sudah lagi uji coba B50," jelas dia di Kementerian Koordinator Bidang Ekonomi, Selasa (25/9/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rapat ini merupakan kajian lanjutan dari Setelah sebelumnya pemerintah memberi kelonggaran kewajiban penggunaan biodiesel B20 untuk alutsista, pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD), dan alat tambang Freepot Indonesia. Namun, untuk pengecualian ini mesti didukung data hasil audit.
Selain Freeport, pemerintah juga akan meminta hasil audit terkait penggunaan alat-alat pertahanan. Dia mengatakan, TNI sudah meminta waktu audit selama dua bulan.
Tumanggor menjelaskan hanya perlu menunggu laporan dari TNI Polri sampai para pengelola Alutsista.
"Ya sudah kan mereka minta waktu, kita tunggu laporannya (laporan dari pengelola Alutsista)," papar dia.
Sementara itu Menteri Koordinator Bidang Ekonomi Darmin Nasution menjelaskan akan memantau perkembangan mengenai kajian B20.
"Ya sudah berjalan, ya di awal-awal tadinya ada keterlambatan. Ada ini, ada itu, tapi sekarang udah makin berjalan penuh. Saya kira dalam waktu satu minggu ke depan itu udah penuh betul," jelas dia. (dna/dna)