Berdasarkan agenda dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) hari ini, Kamis (27/9/2018), penandatanganan tersebut akan dilakukan pukul 15.30 WIB di Ruang Sarulla Kementerian ESDM, Jakarta Pusat.
Penandatanganan ini merupakan lanjutan dari dari penekenan pokok-pokok perjanjian (Head of Agreement/HoA) antara pemerintah dengan perusahaan berbasis di Amerika Serikat, Freeport-McMoRan Inc (FCX) yang dilakukan pada 12 Agustus 2018 lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan sebelumnya menjelaskan skema HoA hampir mirip seperti proses pertunangan. Dalam proses tersebut ada skema pendekatan yang dilakukan Freeport dan Indonesia untuk mencapai satu kesepakatan.
"Ini sebenarnya ini kayak tunangan kalau tunangan belum pasti menikah pak? Betul. Tapi kalau nggak niat menikah kenapa harus tunangan nah itu. Ya beda loh lah masa saya tidak niat menikah tapi saya tunangan ini bagaimana caranya," kata Jonan kepada detikFinance, Selasa (31/7/2018) lalu.
Jika tak ada aral melintang, Inalum sebagai kepanjangan pemerintah mesti menggelontorkan dana sebesar US$ 3,85 miliar untuk mengakuisisi saham PT Freeport Indonesia (PTFI) sebesar 45,6% saham sehingga kepemilikannya menjadi 51%.
Berikut agenda lengkap dari Kementerian ESDM:
Agenda Kamis (27/9) pukul 15.30 WIB di Ruang Sarulla Gedung Setjen Kementerian ESDM:
Penandatanganan Sales & Purchase Agreement antara PT Inalum, PT Freeport-McMoRan Inc dan PT Rio Tinto Indonesia beserta perjanjian lain yang terkait
Terima Kasih
Biro KLIK ESDM
Tonton juga 'Blak-blakan Bos Freeport Jawab Isu Miring Divestasi Saham':
(fdl/ang)











































