Ketentuan perpanjang kontrak tersebut dengan skema gross split, yaitu skema kontrak bagi hasil dengan meniadakan pengembalian biaya operasi (cost recovery) yang berlaku efektif sejak 16 Oktober 2018.
Baca juga: Pertamina Minat Kelola Blok Jabung |
"Pengelolaan Blok NSO yang merupakan lapangan tua, tentu penuh tantangan. Namun berbekal pengalaman yang telah teruji, PHE optimis untuk terus memaksimalkan kinerja blok. Hal ini bisa kita lihat dari angka capaian produksi sejak 2016, nilainya tetap dapat kita jaga," Direktur Eksplorasi PHE Abdul Mutalib Masdar, dalam keterangan tertulis, Kamis (18/10/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, General Manager PHE NSO Akhmad Miftah yang juga hadir mengungkapkan capaian kinerja PHE NSO yang berhasil melampau target selama 2 tahun berturut-turut.
"Kinerja produksi gas semester I 2018, mencapai 91 juta kaki kubik per hari (MMSCFD) atau 152% dari target RKAP 2018 sebesar 60 MMSCFD. Begitu pula produksi kondensat sebesar 84 barel kondensat per hari (BCPD), atau 127% dari target RKAP 66 BCPD. PHE NSO berhasil melampaui target selama 2 tahun berturut turut, demikian juga dengan capaian semester I tahun 2018 ini." ujar Akhmad.
PHE NSO berkomitmen untuk terus meningkatkan jumlah produksi dengan upaya peningkatan reserve to production (R/P) dengan cara merencanakan pengeboran tiga sumur eksplorasi, masing-masing satu sumur dilakukan akhir 2018 dan dua sumur berikutnya dilaksanakan pada 2019. Adapun cadangan minyak Blok NSO sebesar 272 MTSB dan gas 92 bscf.
Ke depan, PHE NSO akan terus berupaya meningkatkan produksi dan pengembangan yang ada, sehingga mampu mendukung ketahanan energi nasional.
Sebagai informasi, PHE NSO adalah Blok Migas lepas pantai yang diakuisisi Pertamina dari ExxonMobil pada Oktober 2015 lalu. Terletak di Selat Malaka Provinsi Aceh, dengan luas wilayah kerja 3.633 km persegi. Blok NSO mulai berproduksi sejak 1996 dengan puncak produksi 400 juta kaki kubik per hari (mmscfd). (ega/hns)