Direktur Niaga PTBA Adib Ubaidillah mengatakan, PTBA dari Januari hingga September 2018 telah memenuhi pasokan untuk DMO untuk PLN sekitar 6 juta ton. Sementara total produksi batu bara PTBA di periode yang sama sebesar 19,68 juta ton.
"Jadi dari 25% kewajiban DMO kita sudah jauh di atas itu," ujarnya di Hotel Ritz Carlton, Kuningan, Jakarta, Rabu (14/11/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selama sembilan bulan tahun ini PTBA juga telah tercatat melakukan penjualan sekitar 18,58 juta ton batu bara. Jika dilihat dari porsinya, sebesar 8,67 juta ton diekspor dan sebesar 9,9 juta ton dijual di dalam negeri.
Adib menambahkan, biasanya setiap tahun PTBA memasok batu bara untuk PLN sekitar 7-8 juta ton, lalu untuk anak usaha PLN, PT Indonesia Power sekitar 3 juta ton, sisanya tersebar untuk pelaku industri lainnya.
Meski begitu tahun ini pihaknya masih ada pasokan batu bara sekitar 5 juta ton untuk dalam negeri. Pasokan itu dibuka untuk dijual kepada perusahaan produsen batu bara yang belum penuhi ketentuan DMO.
"Kita sudah excess 5 juta ton, lalu yang potensinya (untuk dijual) sekitar 3 juta ton. Itu yang masih bicara, saya belum bisa ngomong perusahaannya. Tapi kira-kira mereka yang belum cukup DMO," tambahnya.
Meski begitu, Adib menegaskan bahwa perusahaan tidak mau terlalu bernafsu untuk menggarap peluang tersebut. Pihaknya akan berhati-hati dalam transaksi itu agar tidak menyalahi aturan.
"Dasarnya harus benar-benar governance. Jadi ini kami bawa ke BPKP, karena rumit. Kami tidak mau ada masalah nantinya. Kami ada komite yang khusus menangani transfer kuota itu," ujarnya.
Pemerintah sendiri telah menyiapkan hukuman bagi perusahaan yang tak penuhi DMO 25%. Pemerintah akan menetapkan kuota produksi batu bara dalam RKAP tahun depan empat kali dari DMO yang telah dipenuhi. Itu artinya jika tak sampai 25% maka kuota produksi yang diberikan akan menurun.
Tonton juga 'Wow! 6 Perusahaan Indonesia Masuk Daftar Terbaik Dunia':
(das/ara)