Ketua Umum APBI Pandu Patria Sjahrir mengatakan, pihaknya memperkirakan total produksi nasional batu bara tahun ini sekitar 500 juta ton. Angka itu sudah termasuk pasokan untuk PLN sekitar 92 juta ton.
"Target pasokan untuk PLN juga berkurang dari 120 juta ton jadi 92 juta ton," ujarnya di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (14/11/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika dikurangi DMO, maka produksi batu bara nasional tahun ini akan lebih besar dari perkiraan sebelumnya yakni 380 juta ton. Tingginya produksi juga lantaran pemerintah mendorong para pelaku industri batu bara untuk menggenjot ekspornya.
Untuk tahun depan dia memprediksi produksi batu bara nasional sekitar 500-520 juta ton per tahun. "Saya rasa tahun depan akan lebih flat, tidak akan tumbuh terlalu besar," ujarnya.
Menurut Pandu hal itu disebabkan dua faktor, pertama terkait kewajiban DMO 25%. Dia memandang aturan itu belum jelas. Jika benar perusahaan batu bara yang tak penuhi DMO akan dipangkas jatah produksinya maka akan menekan produksi batu bara di tahun depan.
"DMO kejelasannya seperti apa. Orang kan harus tahu settlement-nya seperti apa tahun depan. Kalau (produksinya) dipotong bagaimana," tambahnya.
Kedua terkait upaya pemerintah untuk merevisi PP Nomor 23 Tahun 2010 tentang pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batu bara. Upaya itu dianggap akan mempermudah investasi di bidang batu bara.
Revisi PP 23 Tahun 2010 itu nantinya juga akan mengubah rezim kontrak menjadi izin. Dari sebelumnya Perjanjian Karya Pertambangan Batu Bara (PKP2B) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).
Hal itu membuat kejelasan bagi pelaku industri tambang untuk berinvestasi. Namun dia memperkirakan nantinya para pelaku cenderung banyak berinvestasi tambang baru ketimbang menggenjot produksi dari tambang batu bara yang sudah ada. (das/ara)