Hal itu diungkapkan Jonan saat melantikan sejumlah pejabat di Kementerian ESDM. Salah satu yang dilantik ialah Yunus Saefulhak sebagai Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral pada Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara.
"Oh Iya, ini Pak Yunus harus menyelesaikan segera mungkin dalam satu-dua minggu ini IUPK-nya Freeport ya pak," kata Jonan di Kementerian ESDM Jakarta, Rabu (21/11/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jonan tak ingin banyak diskusi dalam pengurusan IUPK PTFI. Menurutnya, banyak diskusi justru membuat pengurusan izin tak rampung-rampung.
"Jadi, jangan banyak diskusi, berbuat dulu baru diskusi," ujarnya.
Sebagai informasi, Jonan melantik 50 pejabat di lingkungan Kementerian ESDM, terdiri dari 7 orang Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II), 15 orang Administrator (Eselon III), 28 orang Pengawas (Eselon IV).
Untuk diketahui, IUPK ini merupakan salah satu syarat untuk akuisisi saham PTFI. Sebelumnya, PT Inalum telah mengantongi dana sebesar US$ 4 miliar dari penerbitan obligasi untuk akuisisi saham PTFI.
Direktur Utama Inalum Budi Gunadi Sadikin mengatakan, dengan adanya dana tersebut Inalum siap membayar saham PTFI kapan saja. Dia berharap, pembayaran bisa dilakukan di akhir tahun ini.
"Maunya Inalum Begitu (Desember)," kata dia di Jakarta, Jumat (16/11/2018).
Budi menjelaskan transaksi itu baru bisa dilakukan jika segala prosedur sudah rampung. Salah satunya terkait perubahan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) sementara serta, penyelesaian masalah lingkungan.
"Begitu ESDM siap keluarin izin uang sudah ada. (IUPK?) Sama-sama, seharusnya berbarengan kan Freeport mesti diskusi ESDM dan Lingkungan untuk bisa menyelesaikan urusan antara mereka. Kemudian, kalau sudah selesai kita akan bayar," terang Budi.
Tonton juga 'Ini Jawaban TGB Ditanya soal Utang Indonesia':
(hns/hns)