Dirjen Mineral dan Batu bara Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono mengatakan, saat ini Freeport masih menyelesaikan masalah lingkungan dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Masalah lingkungan menjadi salah satu faktor proses IUPK belum bisa terlaksana.
"(Penyelesaian masalah Freeport dengan KLHK) masih diproses," katanya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (21/11/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(IUPK dan pembayaran divestasi saham Freeport) sama, bareng bareng," tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, Direktur Utama Inalum Budi Gunadi Sadikin mengatakan, transaksi itu baru bisa dilakukan jika segala prosedur sudah rampung. Salah satunya terkait perubahan IUPK sementara, serta penyelesaian masalah lingkungan.
"Begitu ESDM siap keluarin izin uang sudah ada. (IUPK?) Sama-sama, seharusnya berbarengan kan Freeport mesti diskusi ESDM dan Lingkungan (KLHK) untuk bisa menyelesaikan urusan antara mereka. Kemudian, kalau sudah selesai kita akan bayar," paparnya di Jakarta, Jumat (16/11/2018).
Tonton juga 'Sah! Indonesia Resmi Caplok 51% Saham Freeport':
(hns/hns)