"Sudah selesai, tadi sudah saya laporin bapak (presiden), kalau saya sudah lapor presiden ya sudah berarti," kata Siti di Komplek Istana, Jakarta, Kamis (29/11/2018).
Dengan rampungnya peta jalan, maka delapan rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dengan Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup (DELH) yang ditujukan kepada PT Freeport Indonesia tinggal menunggu rekomendasi Gubernur Papua terkait dengan izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hari ini saya kasih kopi surat, minggu ini atau minggu depan paling telat dia beresin. Yang KLHK sudah selesai, tinggal nunggu Pak Gubernur saja," ujar dia.
Jika IPPKH terbit, maka proses selanjutnya adalah pihak PT Inalum membayarkan dana pengambilalihan 51% saham Freeport. Setelah selesai, baru Menteri ESDM Ignasius Jonan menerbitkan IUPK tetap untuk Freeport Indonesia.
Mengenai roadmap pengelolaan limbah dan lingkungan untuk PT Freeport, maka setiap tahunnya ada pengurangan limbah atau tailing yang berasal dari kegiatan produksi tambangnya.
Siti mengungkapkan, produksi total soluble solid (TTS) berdasarkan roadmap sampai 2024 pun masih jauh dari surat keputusan (SK) menteri yang produksi tailingnya harus 200 TTS mg/L.
Dari produksi PTFI sebesai 160 ribu ton per hati maka pengelolaan limbah tailing per tahun 18.519 TSS (mg/L). Di roadmap, tingkat TTS setelah pengurangan akan sebesar 15.716 TSS (mg/L) di 2019. Anga tersebut terus menurun dan pada 2024 menjadi 11.086 TTS (mg/L).
"Roadmapnya sampai 2024 dulu, karena dia sambil bertahap, karena dia banyak yang mesti diselesaikan kan, bagaimana menurunkan tailingnya itu bisa keliatan di sini," kata Siti.
Tonton juga 'Jonan: HoA dengan Freeport Itu Bak Tunangan':