Pakai Gross Split, Kontrak Wilayah Kerja Migas Rp 2,6 T Diteken

Pakai Gross Split, Kontrak Wilayah Kerja Migas Rp 2,6 T Diteken

Trio Hamdani - detikFinance
Kamis, 29 Nov 2018 20:59 WIB
Foto: Trio Hamdani/detikcom
Jakarta - Kontrak wilayah kerja (WK) migas dengan skema bagi hasil gross split diteken di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kamis (29/11/2018). Total nilai investasi sebesar US$ 183.152.000 dan bonus tanda tangan US$ 14.450.000.

Nilai investasi di atas setara dengan Rp 2,65 triliun, sementara bonus tanda tangan setara Rp 209 miliar. Angka tersebut dengan asumsi kurs Rp 14.500 per dolar AS.

Kontrak yang ditandatangani terdiri dari 3 kontrak WK perpanjangan dan 1 kontrak WK eksplorasi. Untuk kontrak WK diperpanjang berjangka waktu 20 tahun, sedangkan WK eksplorasi berjangka waktu 30 tahun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Alhamdulillah hari ini patut kita ucapkan puji syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa. Kita jadi saksi penandatanganan 3 WK terminasi, ditambah 1 WK eksplorasi," kata Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar di kantornya, Kamis (29/11/2018).

Pertama, kontrak WK perpanjangan terdiri dari Kontrak Bagi Hasil WK Tarakan dengan Kontraktor PT Medco E&P Tarakan, berlaku efektif 14 Januari 2022. Nilai investasinya diperkirakan dari pelaksanaan komitmen kerja pasti (KKP) 5 tahun pertama US$ 35.500.000 dan bonus tanda tangan US$ 1.500.000.

Kedua, kontrak bagi hasil WK Coastal Plains and Pekanbaru dengan Kontraktor PT Bumi Siak Pusako, berlaku efektif 9 Agustus 2022. Nilai investasinya diperkirakan dari KKP 5 tahun pertama US$ 130.415.000 dan bonus tanda tangan US$ 10.000.000.


Ketiga, kontrak bagi hasil WK Tungkal dengan Kontraktor Montd'or Oil Tungkal, Ltd. dan Fuel-X Tungkal Ltd, dimana Montd'or Oil Tungkal, Ltd. bertindak sebagai Operator. Kontrak berlaku efektif 26 Agustus 2022. Nilai investasinya diperkirakan dari pelaksanaan KKP 5 tahun pertama US$ 13.237.000 dan bonus tanda tangan US$ 2.450.000.

Keempat, kontrak wilayah kerja eksplorasi WK Banyumas dengan Kontraktor PT Minarak Banyumas Gas, komitmen pasti 3 tahun pertama sebesar US$ 4.000.000 dan bonus tanda tangan sebesar US$ 500.000.

"Kami berjanji percepat proses, tidak menunda-nunda. Pak Menteri (Ignasius Jonan) juga mendukung kerja cepat, tidak boleh lambat. Ada yang selama ini kita dikejar kejar kontraktor, sekarang kita yang kejar kejar kontraktor, kerja lebih cepat," tambahnya.

(hns/hns)

Hide Ads