"Saat ini operator kerja sama pailit dan terdapat utang diperkirakan Rp 1,3 triliun. Tapi ini kan masih mau diverifikasi ya baru perkiraan, utang sama pihak ketiga, gaji karyawan belum dibayar," terang Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (migas) Kementerian ESDM Djoko Siswanto di Kementerian ESDM Jakarta, Rabu (19/9/2018).
Djoko menjelaskan ketentuan serupa juga seperti pemenang-pemenang lain yang mendapatkan blok migas, namun kontraktor yang mendapatkan blok West Kampar tetap untung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika kontraktor memproduksi 1.000 barel per hari saja selama 10 tahun, maka yang didapatkan sebesar US$ 225 juta.
"1.000 barel kali katakan 10 tahun, 1.000 kali 365 (hari) kali 10 berapa tuh? Duitnya kali US$70 saja, US$ 255 juta," ujarnya.
Memang, dalam lelang ini calon kontraktor mesti menyanggupi bonus tanda tangan minimal US$ 5 juta. Kemudian, komitmen kerja pasti 5 tahun berupa G&G, seismik 3D 400 km2, dan eksplorasi 4 sumur dengan estimasi biaya US$ 59,03 juta.
Djoko menambahkan, kalaupun kontraktor mesti menutup utang Rp 1,3 triliun dan kewajiban lain meliputi bonus tanda tangan dan komitmen kerja pasti 5 tahun masih ada selisih keuntungan.
"Potensi US$ 255 juta, dikurangi US$ 65 juta (bonus tanda tangan+komitmen kerja pasti), dikurangi Rp 1,3 triliun itu berapa juta? Dibagi Rp 15.000 (kurs) aja US$ 87 juta. US$ 255 juta kurang US$ 87 juta kurang US$ 65 juta, masih ada untung kan," jelasnya.
"Sekarang gross split, tinggal dibagi splitnya berapa," tutur Djoko. (hns/hns)