"Presiden sudah ngomong, enggak ada papa minta saham segala macam. Saham itu murni Pemda 10%, dan memang strukturnya kita buat nggak bisa kasih ke siapa-siapa," kata Luhut di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman Jakarta, Jumat (30/11/2018).
Luhut menerangkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkan agar pengambilalihan saham Freeport pada akhir tahun ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tambah Luhut, alokasi 10% itu murni untuk daerah. Dia menegaskan, tidak ada swasta yang masuk dalam alokasi 10% tersebut.
"Presiden sudah perintahkan selesai tidak ada titip-titipan di sana. Murni pemda 10% murni, tidak boleh ada perusahaan swasta masuk di sana," ujarnya.
"Jadi tinggal penyelesaian teknis yaitu penyelesaian masalah lingkungan, karena lingkungan itu dengan KLHK ada," tutupnya.
Tonton juga 'Luhut: Tanggapan Miring soal Divestasi Ancam Saham Freeport':