Soal 'Papa Minta Saham' di Divestasi Freeport, Luhut: Enggak Ada!

Soal 'Papa Minta Saham' di Divestasi Freeport, Luhut: Enggak Ada!

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Jumat, 30 Nov 2018 11:04 WIB
Foto: Yulida Medistiara/detikcom
Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan, tidak ada isu 'papa minta saham' dalam divestasi saham PT Freeport Indonesia (PTFI) khususnya untuk alokasi pemerintah daerah. Sebagaimana diketahui, pemerintah daerah akan mendapatkan alokasi 10% dari PTFI.

"Presiden sudah ngomong, enggak ada papa minta saham segala macam. Saham itu murni Pemda 10%, dan memang strukturnya kita buat nggak bisa kasih ke siapa-siapa," kata Luhut di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman Jakarta, Jumat (30/11/2018).


Luhut menerangkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkan agar pengambilalihan saham Freeport pada akhir tahun ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Freeport kemarin kita rapat ratas, semua sudah selesai hanya proses waktu saja tinggal akhir tahun sudah selesai," ungkapnya.

Tambah Luhut, alokasi 10% itu murni untuk daerah. Dia menegaskan, tidak ada swasta yang masuk dalam alokasi 10% tersebut.


"Presiden sudah perintahkan selesai tidak ada titip-titipan di sana. Murni pemda 10% murni, tidak boleh ada perusahaan swasta masuk di sana," ujarnya.

"Jadi tinggal penyelesaian teknis yaitu penyelesaian masalah lingkungan, karena lingkungan itu dengan KLHK ada," tutupnya.


Tonton juga 'Luhut: Tanggapan Miring soal Divestasi Ancam Saham Freeport':

[Gambas:Video 20detik]

Soal 'Papa Minta Saham' di Divestasi Freeport, Luhut: Enggak Ada!
(das/das)

Hide Ads