Hal itu juga lebih cepat dari permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta proses divestasi saham Freeport selesai paling lambat akhir Desember 2018.
Pemerintah setidaknya sudah menyelesaikan persoalan lingkungan sesyai rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Masalah lingkungan pun tinggal menunggu penerbitan surat rekomendasi Guberbur Papua mengenai izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH).
Berikut ceritanya: